Sebagai sarana mendapatkan informasi yang penting dan strategis untuk mensinkronkan penyelenggaraan pelaksanaan tugas – tugas Pemerintah Daerah yang berkesinambungan, efektif dan terarah, Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemerintahan. Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu 24 Mei 2017.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, Para Asisten, Staf Ahli , OPD Kabupaten Asahan serta para Camat se-Kab. Asahan. Bupati Asahan, Drs. H. Taufan Gama Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menuntaskan pembangunan di Kab. Asahan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Salah satu upaya untuk memperoleh anggaran tersebut yaitu dengan meningkatkan PAD yang proses pencapaiannya berada pada OPD Kab. Asahan. Oleh karena itu, beliau menginstruksikan agar Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan dapat mencapai target realisasi PBB-P2, retribusi restoran/rumah makan dan perhotelan. Untuk itu, kepada Kepala Dinas
Pendapatan agar dapat menginstruksikan jajarannya untuk turun langsung kelapangan dan melakukan koordinasi dengan camat agar hal tersebut dapat tercapai. Selanjutnya dalam hal pengurusan izin reklame, Bupati Asahan juga menegaskan agar Dispenda dalam mengeluarkan setiap izin reklame harus memiliki jangka waktu yang jelas. Sehingga nantinya setiap reklame yang terpasang tidak menyalahi aturan dan petugas Pol PP dapat menindak tegas bagi reklame yang telah melewati jangka waktu. Kepada Dinas Lingkungan Hidup, beliau mengingatkan agar retribusi sampah dapat memenuhi target. Sasaran target bukan hanya retribusi sampah hotel saja, melainkan sampah yang dihasilkan oleh kegiatan manusia baik itu restoran, home industri atau bahkan sampah rumah tangga. Dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu juga mendapat instruksi dari Bupati Asahan agar benar – benar memperhatikan penerbitan IMB kawasan komplek perumahan. Saat ini, banyak pengembang perumahan yang tidak memperhatikan saluran pembuangan air sehingga menyebabkan perumahan masyarakat di sekitarnya sering kebanjiran. Untuk itu, Bupati berharap agar sebelum menerbitkan IMB, Dinas harus memonitor dan mengkaji setiap fasilitas yang dimiliki oleh komplek perumahan tersebut. Pemkab Asahan juga telah membangun beberapa pasar yang berfungsi untuk memudahkan proses jual beli antara masyarakat dengan pedagang. Oleh karena itu, Bupati
Asahan berpesan kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan beserta jajarannya agar retribusi pasar dapat memenuhi target sehingga nantinya dapat menjadi sumber PAD bagi pembangunan Kabupaten Asahan. Bupati Asahan juga mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan. Dinas tersebut diminta untuk meningkatkan PAD yang bersumber dari lokasi parkir kendaraan yang berada di ruas – ruas jalan. Beliau juga menginstruksikan agar Dishub menjalin koordinasi dengan Satlantas Polres Asahan untuk menggelar razia bersama pengujian kelayakan atau KIR kepada angkutan umum. Diharapkan dengan hal tersebut, angkutan umum benar – benar layak dan dapat menghindari terjadinya laka lantas. Terakhir, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepedulian untuk membayar pajak sebagai upaya untuk menuntaskan pembangunan demi mewujudkan Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.
Posting Komentar