Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP., M.M melakukan OPS Yustisi bersama Forkopimcam di Tempat Keramaian yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Timur. Senin (21/02/2022) pukul : 21.00 Wib
Camat Kota Kisaran Timur menghimbau kepada para pemilik tempat hiburan yang dapat menimbulkan keramaian agar menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik mungkin untuk mencegah serta mengurangi penyebaran virus covid 19.
Selanjutnya beliau juga mengajak para pemilik usaha untuk mendaftarkan tempat usahanya dalam aplikasi peduli lindungi agar setiap pengunjung dapat menscan barcode yang ada pada banner di tempat usaha masing-masing sehingga dapat diketahui pengunjung tersebut sudah vaksin atau belum vaksin.
Tampak
hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kisaran Kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas,
Lurah Mutiara, Lurah Siumbut Baru, Sekretaris Lurah Siumbut-umbut dan para
pemilik usaha.