Emailkisarantimur@asahankab.go.id
Support

CAMAT KOTA KISARAN TIMUR LAKUKAN PENDATAAN TERHADAP ANAK USIA DINI DIBAWAH UMUR 19 TAHUN YANG TERLIBAT KASUS PROSTITUSI ANAK SECARA ONLINE

Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP., M.M melakukan pendataan terhadap anak usia dini yang terlibat kasus prositusi online di Polsek Kisaran Kota. Selasa (15/02/2022)

Sebelumnya polisi membongkar jaringan prostitusi online di salah satu Kostan yang berada di Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung oleh Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K.,M.H. Dalam penangkapan tersebut turut diamankan 1 orang mucikari, 4 orang sebagai pekerja seks komersil dan 14 orang laki-laki. Beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Camat Kota Kisaran Timur menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim dari Kepolisian Polsek Kisaran Kota yang membantu saya dalam rangka menghapuskan tempat-tempat maksiat yang ada di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur.


Diakhir beliau mengatakan akan tetap terus bergerak serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan maksiat di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur ini dalam rangka mendukung Visi dan Misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter






Posting Komentar

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !