1. Dalam acara Rakorpem ini Camat Kota Kisaran Timur menyampaikan bebrapa hal, yaitu:
a. Penilaian Kecamatan terbaik di kantor Camat Kota Kisaran Timur pada tanggal 1 Juli 2022. Diharapkan agar kita semua (Forkopincam, Lurah dan UPT se-Kecamatan Kota Kisaran Timur) dapat menghadirinya.
Ovop dari Kelurahan untuk acara Penilaian Kecamatan Terbaik di berikan ke Kantor Camat Kota Kisaran Timur paling lama hari Rabu tanggal 29 Juni 2022.
b. Mengenai Kurban Kecamatan akan dilaksanakan di Alun-Alun Kisaran, mengingat saat ini adanya penyakit PMK, hewan kurban harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya di pasar ternak. SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) akan digantung diteratak Kecamatan Kota Kisaran Timur.
c. Sdr. Lurah agar menyampaikan SK Posyandu, SK Jumantik, SK Bilal Mayid, SK Guru Ngaji, SK Penggali Kubur ke Kasi PMK Kecamatan Kota Kisaran Timur ditunggu sampai hari Kamis tanggal 30 Juni 2022.
d. Sdr. Lurah agar menyampaikan laporan gotong royong bulanan dan gotong royong setiap minggunya ke Kasi PMK Kecamatan Kota Kisaran Timur.
e. Kelurahan Sdr. Lurah agar menyampaikan permintaaan data rawan bencana kepada Kasi PEM Kecamatan Kota Kisaran Timur agar di buat dibahan ekspos ditunggu sampai hari Kamis tanggal 30 Juni 2022.
f. Kelurahan yang belum menyampaikan Persertifikatan tanah aset pemda Kelurahan Selawan.
g. Festival Nasyid tanggal 12 Juli 2022 yang diadakan di Kecamatan Setia Janji, kita buat Pawai Ta’aruf dengan titik kumpul di Kantor Camat Kota Kisaran Timur.
Rekan Lurah melalui Kasi Kesra agar mendata yang ikut Pawai Ta’aruf dari masing-masing Kelurahan.