Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP, MM,. didampingi oleh Kasi PMK Kecamatan Kota Kisaran Timur Hj. Nurbaiti, SE,. pantau kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh Dinas Peternakan di Stadion Mutiara untuk menjadi syarat penyembelihan hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) mengingat saat ini adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jum'at (08 Juli 2022)
CAMAT KOTA KISARAN TIMUR PANTAU PEMERIKSAAN KESEHATAN HEWAN KURBAN DI STADION MUTIARA
Jumat, 08 Juli 2022
Jumat, 08 Juli 2022
Posting Komentar