CAMAT KOTA KISARAN TIMUR TINJAU LOKASI SENGKETA TANAH DI KEL. KISARAN TIMUR

Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP., M.M didampingi Lurah Kisaran Timur tinjau lokasi sengketa tanah di Lingkungan VI Kelurahan Kisaran Timur. Rabu (08/02/2023)



Sengketa tanah Mushollah Nurul Islam Kelurahan Kisaran Timur dengan salah satu warga di Lingkungan VI Kelurahan Kisaran Timur Kec. Kota Kisaran Timur yang merupakan ahli waris.

Camat mengatakan tanah Wakaf Mushollah Nurul Islam mempunyai surat dasar yang telah dipecah menjadi sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan pada tanggal 02 Juli 2008. Kami sudah melakukan mediasi antara pihak BKM Mushollah Nurul Islam dengan pihak Ahli Waris tetapi tidak ada titik temu dikarenakan masih ada perdebatan sehingga pihak BKM melaporkan permasalahan ini kepada Polres Asahan maka pihak dari BPN menunggu petunjuk selanjutnya untuk melakukan pengukuran di lapangan.

Tampak hadir Kepala Lingkungan dan Masyarakat sekitar.






Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama