Camat Kota Kisaran Timur pimpin pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh Tim Monitoring Kabupaten Asahan di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur. Rabu (15/02/2023)
Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP., M.M mengucapkan selamat datang kepada Bapak Asisten I Sekdakab Asahan beserta rombongan Tim Monitoring Kabupaten Asahan dan seluruh tamu undangan di Kantor Camat Kota Kisaran Timur dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2024.
Anggota DPRD Kab. Asahan Fraksi PKS Bapak H. Ahmad Zulhanuddin, Lc.,MA mengatakan, kami apresiasi dengan adanya pelaksanaan musrenbang ini dan inilah yang memang kami inginkan kolaborasi antara DPRD dengan Pemerintah.
Bapak Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Asahan Bapak Buwono Prawana, S.IP.,M.Si membuka secara resmi Musrenbang Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2024 dan menyampaikan bahwa musrenbang merupakan tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD di setiap tahunnya. Pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2024 tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Desa/Kelurahan, kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Keikutsertaan masyarakat melalui Musrenbang ini sangat penting untuk menjaring Aspirasi Masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya, dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih Aspiratif, Transparan dan Akuntabel.
Ditempat yang sama Bapak Bupati Asahan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Asahan , kemudian dilanjutkan pemaparan usulan oleh Camat Kota Kisaran Timur yang disaksikan oleh Tim Monitoring Kabupaten Asahan dan Peserta Musrenbang Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2024.
Tampak hadir pada acara ini Kapolsek Kota Kisaran, mewakili Danramil 06/KS, Sekretaris Kecamatan, Ka.UPTD/Korwil Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, Ketua T.P PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kasi/Kasubbag Kecamatan, Lurah dan Ketua TP PKK Kelurahan Se-Kec. Kota Kisaran Timur, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan tamu undangan lainnya.








