Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP.,MM pimpin kegiatan pemberian surat teguran kedua kepada pedagang di Jalan Budi Utomo / pinggiran lahan Ex. HGU PT. BSP Kisaran yang berada di Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur yang diikuti oleh Sekretaris Kecamatan, Satpol PP Asahan, Bhabinkamtibmas, Lurah Mutiara, Kepling dan LPM Kelurahan Mutiara. Kamis (06/11/2025)
Camat Kota Kisaran Timur mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan pemberian surat teguran pertama kepada pedagang pada tanggal 28 Oktober 2025.
"Dalam rangka mendukung rencana program strategis pembangunan jalan dua jalur pada Jalan Budi Utomo Kelurahan Mutiara maka kami Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur membuat surat teguran yang diberikan kepada pedagang", jelasnya
Selanjutnya, Camat mengatakan surat teguran ini meminta kepada pedagang atau pemilik warung untuk dapat membongkar warung/kiosnya secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Surat teguran akan kami layangkan sampai pada tahap ketiga dengan memiliki jangka waktu.
"Mengingat telah meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas pada jalan Budi Utomo ini sehingga perlu dilakukan pelebaran pada ruas jalan ini, kami tetap mendukung program Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan diwilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur khususnya yang akan dilaksanakan di Kelurahan Mutiara", tegasnya
Diakhir ia mengajak kepada kita semua untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si dan Wakil Bupati Asahan Bapak Rianto, SH., MAP yaitu Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
https://www.youtube.com/shorts/fpIhBvfU1zM
#KamiKistimBerkarakter
#BersamaItuIndah
#AsahanSejahteraReligusMajuBerkelanjutan






