Wujudkan Posyandu yang Lebih Berkualitas, Camat Buka Kegiatan Sosialisasi Penerapan 6 SPM Tahun 2026

 

Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP.,MM membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Minimal Pelayanan (SPM) Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2026 bertempat di Aula Kantor Camat Kota Kisaran Timur. Turut hadir Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Asahan sebagai Narasumber, Ketua TP. PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kepala UPTD/Korwil, Kasi Pembangunan Masyarakat Kecamatan, Lurah, Ketua TP. PKK Kelurahan, Para Kader Posyandu dan hadirin lainnya. Kamis (21/05/2026)

‎Camat Kota Kisaran Timur mengatakan Penerapan Posyandu 6 SPM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh unsur yang terlibat, mulai dari pemerintah kelurahan, kader Posyandu, hingga stakeholder terkait, dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung implementasi Posyandu 6 SPM secara optimal

‎"Ikuti dengan baik dan dapatkan ilmu yang bermanfaat dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini sehingga nantinya dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan posyandu ditingkat kelurahan agar dapat mewujudkan posyandu yang lebih berkualitas diwilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur," ajaknya

‎Selanjutnya, ia mengatakan bahwa posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan tetapi juga menjadi wadah integrasi pelayanan dasar yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎Diakhir ia mengajak masyarakat untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si dan Wakil Bupati Asahan Bapak Rianto, SH., MAP yaitu Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama