📑 KOMITMEN MENUJU TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG AKUNTABEL
Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel melalui pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2026.
Dokumen ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik untuk Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan berkelanjutan.
