Camat Kota Kisaran Timur diwakili Kasi Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban Umum Kecamatan ikuti Sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta api di Kelurahan Siumbut Baru. Kamis (24/11/2022)
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 296.
Posting Komentar